Senin, 09 Maret 2009

Sekretaris Jurusan dan Ketua Program Studi

II. JABATAN : SEKRETARIS JURUSAN

STANDARD OPERASIONAL PENUGASAN (SOP)
Melaksanakan tugas Ketua Jurusan jika Ketua Jurusan berhalangan
Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan dan rumah tangga Jurusan
Melakukan penagihan dana jurusan pada fakultas
Membuat perencanaan kebutuhan ATK persemester
Membuat dan memantau daftar kehadiran dosen mengajar dan daftar kehadiran pegawai
Mengontrol dan mengatur penggunaan ruang seminar, ruang ujian, dan ruang rapat.
Mempersiapkan surat-surat keluar dan menindaklanjuti surat-surat masuk
Membuat jadwal perkuliahan dan jadwal ujian

TAHAPAN PELAKSANAAN
Melaksanakan tugas Ketua Jurusan jika Ketua Jurusan berhalangan
1.1 Melaksanakan tugas-tugas rutin ketua jurusan yang bersifat bukan kebijakan jika ketua jurusan berhalangan
1.2 Melaporkan tugas-tugas yang telah dilaksanakan setelah ketua jurusan kembali melaksanakan tugas.
1.3 Membantu ketua jurusan mempersiapkan laporan penyelenggaraan tridharma kepada pimpinan fakultas.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD I, PD II, PD III/ Ketua Jurusan

Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan dan rumah tangga Jurusan
2.1 Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan dibidang ketatausahaan, dibidang akademik, dan dibidang kemahasiswaan.
2.2 Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data ketatausahaan, data akademik, dan data kemahasiswaan.
2.3 Mendistribusikan tugas-tugas administrasi kesekretariatan dan rumah tangga jurusan kepada pegawai sesuai dengan bidangnya.
2.4 Melakukan pengawasan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas administrasi kesekretariatan dan rumah tangga jurusan dengan cara meminta laporan kepada masing-masing pegawai yang telah melaksanakan tugas.
2.5 Melaksanakan administrasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta kegiatan tridharma lain.
2.6 Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kegiatan dilingkungan jurusan.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD II/ Ketua Jurusan

Melakukan penagihan dana jurusan kepada fakultas.
3.1 Melakukan analisis kebutuhan dana operasional jurusan.
3.2 Mengajukan permintaan dana operasional jurusan ke fakultas
3.3 Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana operasional jurusan
3.4 Menyampaikan laporan penggunaan dana operasional jurusan kepada ketua jurusan.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD II/ Ketua Jurusan

Membuat perencanaan kebutuhan ATK persemester
4.1 Membuat analisis kebutuhan ATK persemester berdasarkan jumlah matakuliah yang berjalan, jumlah dosen, jumlah pegawai dan jumlah mahasiswa.
4.2 Mengajukan permintaan kebutuhan ATK persemester ke fakultas
4.3 Melakukan pengawasan penggunaan ATK
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD II/ Ketua Jurusan

Membuat dan memantau daftar kehadiran dosen mengajar dan daftar kehadiran pegawai
5.1 Mempersiapkan daftar kehadiran dosen mengajar
5.2 Mempersiapkan daftar kehadiran pegawai
5.3 Melakukan monitoring kehadiran dosen mengajar dan kehadiran pegawai
5.4 Menyampaikan laporan kehadiran dosen mengajar dan kehadiran pegawai kepada ketua jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD I, PD II/ Ketua Jurusan

Mengontrol keadaan ruang seminar, ruang ujian, dan ruang rapat
6.1 Melakukan pemeriksaan ruang seminar, ruang ujian, dan ruang rapat secara berkala
6.2 Menyampaikan laporan kepada pimpinan fakultas tentang kondisi ruang seminar, ruang ujian, dan ruang rapat
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD II/ Ketua Jurusan

Mempersiapkan surat-surat keluar dan menindaklanjuti surat-surat masuk
7.1 Melakukan inventarisasi (mengagenda) surat-surat masuk
7.2 Menindaklanjuti surat-surat masuk
7.3 Mempersiapkan surat-surat keluar
7.4 Mempersiapkan dan mendistribusikan undangan rapat dewan dosen.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD II/ Ketua Jurusan
Membuat jadwal perkuliahan dan ujian
8.1 Menyusun dan mendistribusikan jadwal kuliah dan jadwal ujian
8.2 Melakukan inventarisasi nilai-nilai ujian dan selanjutnya membuat KHS
8.3 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi dan penawaran matakuliah.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : PD I/ Ketua Jurusan


III. JABATAN : KETUA PROGRAM STUDI

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
1. Menyusun rencana dan program kerja program studi.
2. Memimpin rapat dewan dosen
3. Mengajukan usul pengadaan tenaga dosen dan pegawai
4. Mengevaluasi kinerja dosen dan pegawai
5. Mengevaluasi satuan acara pengajaran (SAP) matakuliah
6. Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana
7. Mengontrol perimbangan anggota KBK
8. Mempersiapkan laporan penyelenggaraan tridharma di lingkungan program studi
9. Mengajukan usul tenaga asisten dosen
10. Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan dan rumah tangga program studi
11. Melakukan penagihan dana program studi pada jurusan
12. Membuat perencanaan kebutuhan ATK persemester
13. Memantau kehadiran dosen mengajar
14. Membuat jadwal perkuliahan dan jadwal ujian

TAHAPAN PELAKSANAAN :
1. Menyusun rencana dan program kerja program studi.
1.1 Mempersiapkan agenda rapat dewan dosen dalam rangka menyusun rencana dan program kerja program studi.
1.2 Membentuk tim penyusun draft rencana dan program kerja program studi
1.3 Mengajukan usul penerbitan surat tugas tim penyusun draft rencana dan program kerja program studi kepada ketua jurusan
1.4 Tim menyusun draft rencana dan program kerja program studi dan hasilnya dilaporkan kepada ketua program studi
1.5 Pembahasan draft rencana dan program kerja program studi dalam rapat dewan dosen.
1.6 Tim menyusun laporan hasil rapat kerja program studi dan dilaporkan kepada ketua program studi
1.7 Ketua program studi menyampaikan laporan kepada ketua jurusan.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD/Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

2. Memimpin rapat dewan dosen
2.1 Menentukan agenda rapat dewan dosen
2.2 Memimpin rapat dewan dosen
2.3 Menindaklanjuti hasil rapat dewan dosen
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD/Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

3. Mengajukan usul pengadaan tenaga dosen dan pegawai
3.1 Membuat analisis EWMP
3.2 Membuat analisis kebutuhan dosen dan pegawai
3.3 Mengadakan rapat program studi untuk menentukan kebutuhan jumlah dosen sesuai KBK
3.4 Menyampaikan hasil rapat program studi tentang pengadaan dosen dan pegawai kepada ketua jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD II/Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

4. Mengevaluasi kinerja dosen dan pegawai
4.1 Memeriksa secara berkala kehadiran dosen dalam mengajar
4.2 Memeriksa secara berkala kehadiran pegawai
4.3 Melakukan analisis hasil monitoring perkuliahan
4.4 Menganalisis hasil evaluasi mahasiswa terhadap pelaksanaan perkuliahan
4.5 Menindak lanjuti hasil analisis evaluasi mahasiswa terhadap pelaksanaan perkuliahan
4.6 Melakukan evaluasi penyelenggaraan tridharma di lingkungan program studi
4.7 Melaporkan hasil evaluasi kepada ketua jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I/PD II/Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

5. Mengevaluasi satuan acara pengajaran (SAP) matakuliah
5.1 Melakukan pendataan SAP matakuliah
5.2 Menyampaikan kepada dosen yang belum memiliki SAP agar memasukan SAP ke program studi
5.3 Mengidentifikasi SAP yang tidak sesuai lagi dengan kurikulum dan selanjutnya menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk melakukan revisi SAP tersebut
5.4 Mendokumentasikan SAP matakuliah
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

6. Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana
6.1 Mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana
6.2 Melakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana seperti alat tulis kantor (ATK), peralatan pembelajaran, peralatan kantor, mobiler kantor dan lain-lain
6.3 Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana kepada ketua jurusan.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD II /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

7. Mengontrol perimbangan anggota KBK
7.1 Melakukan pengawasan terhadap bidang keahlian yang diminati dosen yang akan melanjutkan pendidikan dengan memperhatikan kecenderungan kelompok bidang keahlian (KBK) yang telah ada.
8. Mempersiapkan laporan penyelenggaraan tridharma di lingkungan program studi
8.1 Melakukan inventarisasi kegiatan-kegiatan tridharma yang telah diselenggarakan dan program yang belum dapat terlaksana
8.2 Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan tridharma tridharma
8.3 Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tridharma kepada Ketua Jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

9. Mengajukan usul tenaga asisten dosen
9.1 Membuat analisis kebutuhan tenaga asisten dosen termasuk asisten laboratorium berdasarkan KBK
9.2 Mengajukan usul kebutuhan tenaga asisten dosen kepada Ketua Jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PDI / PD II/Ketua Jurusan/Sek. Jurusan

10. Mengkoordinasikan tugas-tugas kesekretariatan dan rumah tangga program studi
10.1 Melakukan inventarisasi (mengagenda) surat-surat masuk
10.2 Menindaklanjuti surat-surat masuk
10.3 Mempersiapkan surat-surat keluar
10.4 Mempersiapkan dan mendistribusikan undangan rapat dewan dosen.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD II /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

11. Melakukan penagihan dana program studi pada jurusan
11.1 Melakukan analisis kebutuhan dana operasional program studi.
11.2 Mengajukan permintaan dana operasional program studi ke jurusan
11.3 Melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana operasional program studi
11.4 Menyampaikan laporan penggunaan dana operasional program studi kepada ketua jurusan.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD II /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

12. Membuat perencanaan kebutuhan ATK persemester
12.1 Membuat analisis kebutuhan ATK persemester berdasarkan jumlah matakuliah yang berjalan, jumlah dosen, jumlah pegawai dan jumlah mahasiswa.
12.2 Mengajukan permintaan kebutuhan ATK persemester ke jurusan
12.3 Melakukan pengawasan penggunaan ATK
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD II /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

13. Memantau kehadiran dosen mengajar
13.1 Memantau kehadiran dosen mengajar
13.2 Menyampaikan laporan kehadiran dosen mengajar kepada ketua jurusan melalui sekretaris jurusan
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I /PD II/Ketua Jurusan/Sek Jurusan

14. Membuat jadwal perkuliahan dan jadwal ujian
14.1 Menyusun jadwal kuliah dan menyampaikan kepada ketua jurusan melalui sekretaris jurusan
14.2 Mendistribusikan jadwal kuliah kepada dosen
14.3 Melakukan inventarisasi nilai-nilai ujian dan selanjutnya membuat KHS
14.4 Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi dan penawaran matakuliah.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I /Ketua Jurusan/Sekretaris Jurusan

Tugas Ketua Jurusan

JURUSAN BIOLOGI FMIPA-UNHALU
=============================================================

I. JABATAN : KETUA JURUSAN
STANDARD OPERASIONAL PENUGASAN (SOP)
Menyusun rencana dan program kerja Jurusan.
Memimpin rapat dewan dosen
Mengajukan usul pengadaan tenaga dosen dan pegawai
Mengevaluasi kinerja dosen dan pegawai
Mengajukan usul kenaikan jabatan fungsional dosen
Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana
Mengontrol perimbangan anggota KBK
Memberikan penilaian DP3 dosen
Melakukan rekruitmen tenaga asisten dosen

TAHAPAN PELAKSANAAN

Menyusun rencana dan program kerja jurusan
1.1 Mempersiapkan agenda rapat dewan dosen dalam rangka menyusun rencana dan program kerja jurusan.
1.2 Membentuk tim penyusun draft rencana dan program kerja jurusan
1.3 Menerbitkan surat tugas tim penyusun draft rencana dan program kerja jurusan
1.4 Tim menyusun draft rencana dan program kerja jurusan
1.5 Pembahasan draft rencana dan program kerja jurusan dalam rapat kerja jurusan
1.6 Tim menyusun laporan hasil rapat kerja jurusan dan dilaporkan kepada ketua jurusan
1.7 Ketua jurusan menyampaikan laporan kepada pimpinan fakultas.

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/PD I, PD II, PD III

Memimpin rapat dewan dosen
2.1 Menentukan agenda rapat dewan dosen
2.2 Memimpin rapat dewan dosen
2.3 Menindaklanjuti hasil rapat dewan dosen

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Mengajukan usul pengadaan tenaga dosen dan pegawai
3.1 Membuat analisis EWMP
3.2 Membuat analisis kebutuhan dosen dan pegawai
3.3 Mengadakan rapat jurusan untuk menentukan kebutuhan jumlah dosen sesuai KBK
3.4 Menyampaikan hasil rapat jurusan tentang pengadaan dosen dan pegawai kepada pimpinan fakultas

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Mengevaluasi kinerja dosen dan pegawai
4.1 Memeriksa secara berkala kehadiran dosen dalam mengajar
4.2 Memeriksa secara berkala kehadiran pegawai
4.3 Melakukan analisis hasil monitoring perkuliahan
4.4 Menganalisis hasil evaluasi mahasiswa terhadap pelaksanaan perkuliahan
4.5 Menindak lanjuti hasil analisis evaluasi mahasiswa terhadap pelaksanaan perkuliahan
4.6 Melakukan evaluasi penyelenggaraan tridharma di lingkungan jurusan/ program studi
4.7 Melaporkan hasil evaluasi kepada pimpinan fakultas.

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Mengajukan usul kenaikan jabatan fungsional dosen
5.1 Menyampaikan kepada dosen yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan jabatan fungsionalnya
5.2 Memeriksa daftar KUM dosen
5.3 Menandatangani usul kenaikan jabatan fungsional dosen
5.4 Mengajukan usul kenaikan jabatan fungsional dosen kepada pimpinan fakultas

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana
6.1 Melakukan analisis kebutuhan sarana dan prasarana seperti alat tulis kantor (ATK), peralatan pembelajaran, peralatan kantor, mobiler kantor dan lain-lain
6.2 Mengajukan usul pengadaan sarana dan prasarana kepada pimpinan fakultas.

Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Mengontrol perimbangan anggota KBK
7.1 Melakukan pengawasan terhadap bidang keahlian yang diminati dosen yang akan melanjutkan pendidikan dengan memperhatikan kecenderungan kelompok bidang keahlian (KBK) yang telah ada.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Memberikan penilaian DP3 dosen
8.1 Membuat konsep penilaian DP3 dosen
8.2 Menyampaikan konsep hasil penilaian DP3 dosen kepada Kasubag Kepegawaian dan Keuangan
8.3 Menandatangani DP3 dosen
8.4 Menyampaikan DP3 dosen kepada Dekan untuk ditandatangani.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III

Melakukan rekruitmen tenaga asisten dosen
9.1 Melakukan rekruitmen tenaga asisten dosen melalui KBK
9.2 Mengusulkan pengangkatan asisten dosen kepada pimpinan fakultas untuk diterbitkan surat keputusannya
9.3 Memberikan insentif kepada asisten dosen sesuai ketentuan yang berlaku.
Peralatan Kerja : ATK dan peralatan teknis yang relevan
Waktu Penyelesaian :
Evaluator/Penanggung Jawab : Dekan/ PD I, PD II, PD III